Naik, anggaran Kementerian Perdagangan capai Rp3,57 triliun

Kementerian Perdagangan mendapatkan kenaikan anggaran pada 2020 menjadi Rp3,57 triliun.

Kementerian Perdagangan mendapatkan kenaikan anggaran pada 2020 menjadi Rp3,57 triliun. / Antara Foto

Kementerian Perdagangan mendapatkan kenaikan anggaran pada 2020 menjadi Rp3,57 triliun. Saat melaporkan kepada Komisi VI DPR, Kemendag mencatat tahun sebelumnya memperoleh anggaran Rp3,29 triliun.

Mendag Enggartiasto Lukita mengatakan, pagu indikatif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas pada 29 April 2019 tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan Kemendag yang diusulkan, sebesar Rp4,39 triliun. 

"Terdapat selisih sebesar Rp815,1 miliar. Walaupun terdapat kekurangan, Kemendag akan tetap berusaha untuk melakukan optimalisasi melalui efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan," tutur Enggar saat melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (18/6). 

Dengan melakukan efisiensi itu, lanjut Enggar, pihaknya berharap agar seluruh output dan target yang telah diamanatkan melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 kepada Kemendag bisa mencapai target. 

Secara rinci, pagu tersebut akan dianggarkan untuk dukungan manajemn dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp882,46 miliar. Kemudian untuk program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemendag sebesar Rp339,59 miliar. Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemendag sebesar Rp54,79 miliar.