OJK: Kredit perbankan kuartal I-2019 tumbuh 11,55%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2019 rerata tumbuh 11,55%.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2019 rerata tumbuh 11,55%.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan pertumbuhan kredit secara tahunan (year-on-year/yoy) tersebut ditopang pembiayaan ke sektor tambang dan konstruksi.
"Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5% yoy dan 27,1% yoy," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/4).
Sementara, kredit perbankan kepada industri pengolahan yang merupakan salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar naik 9,5% (yoy).
Pertumbuhan industri perbankan itu juga ditopang penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). DPK perbankan itu tumbuh 7,18% (yoy).