OJK pastikan likuiditas keuangan Februari 2019 terjaga

OJK) menyatakan stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga sepanjang Februari 2019.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohanes Santoso Wibowo (tengah). Alinea.id/Soraya Novika

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga sepanjang Februari 2019.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohanes Santoso Wibowo mengatakan kondisi ini didorong sentimen global. 

“Terutama perlambatan perekonomian global yang diikuti kebijakan moneter negara-negara utama yang lebih longgar (dovish),” ujar Yohanes di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (28/3).

Negara-negara utama yang dimaksud adalah Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan China.  Indikator perekonomian negara tersebut cenderung berada di bawah ekspektasi dan mendorong penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2019.

Perkembangan tersebut kemudian mendorong The Fed memutuskan untuk tidak menaikkan federal funds rate (FFR) di tahun ini dan menghentikan program normalisasi neraca mulai September 2019.