OJK: Securities crowdfunding alternatif UMKM raih pendanaan

Manfaat dari securities crowdfunding bagi penerbit di antaranya, menjadi alternatif pembiayaan bagi UMKM dan membantu start up.

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto istimewa

UMKM bisa memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun dana dalam rangka memajukan usahanya. Hal itu bisa dilakukan melalui fasilitas securities crowdfunding, sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM 

Adapun konsep dasar dari securities crowdfunding adalah, pelaku UMKM menghubungi penyelenggara/penyedia platform dalam bentuk dokumen-dokumen. Kemudian, penyedia platform akan mengolah dokumen tersebut. Setelah dokumen disetujui, penyedia platform akan memasang penawaran mengenai UMKM tersebut di website penyedia platform. Di mana dalam platform ini terdapat beberapa kelompok investor (group of investor). Nantinya, para investor akan membelinya melaui platform tersebut. 

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfy Zain Fuady mengatakan, OJK memliki peran dalam meningkatkan pengembangan UMKM, serta meningkatkan akses UMKM untuk memperoleh pendanaan terutama bagi pelaku usaha di sektor informal. 

Dari sisi pasar modal, ada dua alternatif pembiayaan yang bisa dipergunakan, yaitu dengan penerbitan saham baru dan dengan penerbitan obligasi.

"Sesuai dengan arahan Presiden RI terhadap perkembangan UMKM, yang menitipkan pada OJK untuk memberikan fasilitas pendanaan yang besar kepada UMKM," ujar Luthfy Zain Fuady dalam diskusi daring, Senin (18/10).