OJK: Stabilitas jasa keuangan November masih terjaga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakanstabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dengan pertumbuhan positif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan akhir November 2019 dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif. / Antara Foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan akhir November 2019 dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif. Profil risiko industri jasa keuangan juga terpantau terkendali di tengah perlambatan ekonomi global.

Juru Bicara OJK Sekar Putih mengatakan perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan kondisi geopolitik, seperti perang dagang (trade war) dan brexit masih menjadi sentimen utama yang mewarnai perkembangan pasar keuangan global. 

"Sementara itu, kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju berpengaruh positif terhadap likuiditas global, terutama emerging markets, termasuk Indonesia," kata Sekar di Menara Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11).

OJK mencatat pada Oktober 2019, yield Surat Berharga Negara (SBN) mengalami penguatan sebesar 25 bps yang disertai aliran dana investor non-residen yang mencapai Rp29,1 triliun. Sehingga sampai dengan 22 November 2019, secara year to date (ytd) aliran investor non-residen ke pasar SBN telah mencapai Rp175,6 triliun, diiringi dengan penguatan yield sebesar 98,5 bps.

Kemudian, sampai akhir Oktober, pasar saham menguat sebesar 1% secara month to month ke level 6.228,3. Penguatan ini ditopang oleh investor domestik, mengingat investor asing tercatat membukukan net sell sebesar Rp3,8 triliun.