OJK tetapkan beberapa target dan rencana aksi TPAKD di 2022

Percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara. Foto tangkapan layar Youtube

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD dengan tema “Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional,” pada, Kamis (15/12).

Di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, pemerintah bersama dengan industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya, telah menyiapkan serangkaian inisiatif strategi untuk menghadapi berbagai tantangan di sektor jasa keuangan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Sehingga, ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta pada 10 Desember 2020.

Terkait itu, anggota Dewan Komisioner OJK, Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara, mengungkapkan, percepatan akses keuangan di daerah menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia, dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada 2022.

"Untuk mewujudkan hal tersebut maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting,” jelas dia dalam kegiatan rekornas yang diselenggarakan secara hybrid pada, Kamis (16/12).