Serikat pekerja mau mogok, Pertamina: Kedepankan kepentingan umum

Pertamina akan melakukan langkah antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun, demi memastikan pasokan BBM dan LPG tidak terganggu.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam melakukan mogok kerja mulai 29 Desember 2021-7 Januari 2022. Mereka menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Pihak manajemen Pertamina pun angkat bicara mengenai hal ini. VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan, manajemen akan terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku.

Pihaknya meminta agar pekerja tetap mengedepankan kepentingan umum, sehingga bisa bersama-sama menjaga kondusifitas nasional. Menurutnya pihak manajemen juga akan melakukan langkah antisipasi dan mitigasi pada kondisi apapun demi memastikan pasokan BBM dan LPG tidak terganggu.

"Sebagai BUMN, Pertamina termasuk seluruh pekerja bertanggung jawab dalam menjalankan amanah Pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional," papar Fajriyah saat dihubungi, Selasa, (21/12).

Menurutnya pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas.