Pemerintah anggarkan APBN untuk lumpur Lapindo Rp380 miliar

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp380 miliar pada pagu anggaran tahun 2020 untuk penanganan lumpur Lapindo.

Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp380 miliar pada pagu anggaran tahun 2020 untuk penanganan lumpur Lapindo. / Antara Foto

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp380 miliar pada pagu anggaran tahun 2020 untuk pengendalian lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat melakukan rapat kerja dengan dengan Komisi V DPR, Rabu (12/6). Nantinya, alokasi anggaran tersebut akan masuk dalam pagu anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) PUPR.

"Kalau anggarannya (di 2020) ada Rp380 miliar untuk fisik, tanggul. Ada yang menyedot lumpur, tetap harus dibuang kan lumpur karena masih keluar," tutur Basuki di Kompleks DPR, Rabu (12/6).

Dana sebesar Rp380 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pengaliran lumpur 40 juta meter kubik (m3) slurry dan peningkatan tanggul setinggi dua kilometer (km).

Basuki menekankan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan lumpur Lapindo sampai tuntas.