Pemerintah bakal hapus pajak barang mewah kapal yacht

Demi menggenjot sektor pariwisata dan menarik devisa, pemerintah bakal menghapus pajak barang mewah kapal yacht.

Demi menggenjot sektor pariwisata dan menarik devisa, pemerintah bakal menghapus pajak barang mewah kapal pesiar alias yacht. / Istimewa

Demi menggenjot sektor pariwisata dan menarik devisa, pemerintah bakal menghapus pajak barang mewah kapal yacht.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penghapusan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yacht akan akan menambah pendapatan negara rerata US$443 juta per tahun.

Luhut menjelaskan, dari data Kementerian Pariwisata selama ini penerimaan pajak dari yacht hanya Rp8 miliar-Rp9 miliar per tahun. "Tadi kata Kemenpar, (kalau PPnBM yacht) dibebaskan, kita bisa dapat US$443 juta per tahun," ujarnya, Kamis (31/1) malam. 

Menurut dia, potensi penerimaan sebesar US$443 juta itu bersumber dari orang-orang yang datang membawa kapal yacht-nya ke Indonesia. Misalnya, pemilik kapal yacht akan mengalokasikan dana untuk keperluan pemeliharaan kapal, pembelian solar, dan sebagainya. 

"(US$443 juta) dari macam-macam orang yang datang bawa kapal yacht-nya ini. Dari maintanance-nya dia, bensinnya, makanan, dan sebagainya. Itu hitungan dari pariwisata," kata Luhut.