Bantuan asing belum cair, pemerintah disarankan tak buru-buru "suntik mati" PLTU

"Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?"

Pemerintah disarankan tak buru-buru "menyuntik mati" PLTU karena bantuan asing belum cair hingga kini. Pixabay

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyarankan pemerintah tidak segera menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dalihnya, dapat merugikan negara.

"Itu dapat merugikan negara karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi, pemerintah jangan buru-buru 'menyuntik mati' PLTU," ucapnya dalam keterangannya.

"Menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini, kan, langkah yang kontraproduktif," sambungnya.

Alasan lainnya, negara donor hingga kini belum merealisasikan komitmen menyalurkan hibah maupun dana murah untuk penghentian operasional PLTU melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP). "Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?" tanya dia.

JETP disepakati para pemimpin negara dalam KTT G20 di Bali, 2022. Tujuannya, mempercepat transisi energi yang adil menuju keberlanjutan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kemitraan turut melibatkan perusahaan, organisasi sipil, dan akademisi.