sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bantuan asing belum cair, pemerintah disarankan tak buru-buru "suntik mati" PLTU

"Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?"

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 27 Okt 2023 19:17 WIB
Bantuan asing belum cair, pemerintah disarankan tak buru-buru

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menyarankan pemerintah tidak segera menghentikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dalihnya, dapat merugikan negara.

"Itu dapat merugikan negara karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi, pemerintah jangan buru-buru 'menyuntik mati' PLTU," ucapnya dalam keterangannya.

"Menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini, kan, langkah yang kontraproduktif," sambungnya.

Alasan lainnya, negara donor hingga kini belum merealisasikan komitmen menyalurkan hibah maupun dana murah untuk penghentian operasional PLTU melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP). "Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?" tanya dia.

Sponsored

JETP disepakati para pemimpin negara dalam KTT G20 di Bali, 2022. Tujuannya, mempercepat transisi energi yang adil menuju keberlanjutan dan mengurangi dampak perubahan iklim. Kemitraan turut melibatkan perusahaan, organisasi sipil, dan akademisi.

Menurut Mulyanto, anggaran negara akan jebol apabila kebijakan transisi energi ditanggung APBN. Baginya, pelaksanaannya harus melibatkan negara lain karena yang berkepentingan bukan hanya Indonesia.

"Jika pendekatan seperti ini berlanjut, maka APBN akan jebol, pembiayaan sektor lain terbengkalai. Ujung-ujungnya, tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Berita Lainnya
×
tekid