Pergerakan pesawat di Soetta dan Halim berkurang selama PSBB

Keterisian pesawat juga menurun karena peraturan yang berlaku selama PSBB.

Ilustrasi. Foto Antara.

PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan terjadi penurunan pergerakan pesawat di bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April 2020.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, pada 10 April pergerakan pesawat di Soetta turun 3,24% menjadi 328 pergerakan, dibandingkan 9 April yang mencapai 339. Kemudian, anjlok hingga 22,86% menjadi 253 pergerakan pada 11 April, jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

"Pada 11 April jumlah pergerakan pesawat adalah 253 pergerakan atau turun 22,86% dibandingkan dengan 10 April," katanya dalam keterangan resmi, Senin (13/4).

Tak hanya itu, dia pun mengungkapkan, keterisian pesawat juga tidak melebihi 50% dari jumlah kursi. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Peraturan yang diteken oleh Menteri Perhubungan ad interim Luhut B Panjaitan pada 9 April 2010 ini menyangkut semua transportasi, termasuk transportasi udara (penerbangan).