Pertamina bayar ganti rugi tumpahan minyak Rp18 miliar

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) membayar kompensasi untuk warga Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.

Rifky melanjutkan, PHE telah menyalurkan total Rp18 miliar kompensasi di tahap pertama ini. Untuk pembayaran kompensasi warga terdampak di Banten, Pertamina sementara akan membayar kompensasi untuk satu bulan saja. Alinea.id/Annisa Saumi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) akan menyalurkan lagi kompensasi kepada warga terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 di perairan Karawang, Jawa Barat. Pembayaran ini akan diberikan pada masing-masing 1.000 warga di dua desa di Kabupaten Bekasi dan 700 warga Kepulauan Seribu.

Ketua tim I Penanganan Dampak Lingkungan dan Masyarakat Pertamina Rifky Effendi mengatakan, sebelumnya pada 11 September 2019, pihaknya telah menyerahkan pembayaran kompensasi awal di Karawang. Rifky melanjutkan, PHE telah menyalurkan total Rp18 miliar kompensasi di tahap pertama ini.

"Kami sudah menyerahkan tabungan dan ATM ke 2.401 warga terdampak dari 10.271 warga terdampak. Besaran kompensasi Rp900.000 per bulan per warga terverifikasi terdampak," kata Rifky di Jakarta, Jumat (20/9).

Sementara itu, Rifky melanjutkan, untuk pembayaran kompensasi warga terdampak yang berada di Banten, Pertamina belum menggelontorkan anggaran kompensasi. Namun, dia mengatakan, Pertamina bakal membayar kompensasi untuk satu bulan saja untuk warga Banten. 

"Terus sejalan dengan itu, kita sedang proses menyusun mekanisme untuk melakukan kompensasi pembayaran final," kata Rifky.