Pertukaran mata uang Indonesia dan China capai Rp435 triliun

Pertukaran bilateral mata uang antara Indonesia dan China ditingkatkan hingga dua kali lipat menjadi Rp435 triliun.

Bank Indonesia dan Bank Sentral China memperpanjang dan meningkatkan nilai perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA). / Istimewa

Pertukaran bilateral mata uang antara Indonesia dan China ditingkatkan hingga dua kali lipat menjadi Rp435 triliun.

Bank Indonesia dan Bank Sentral China memperpanjang dan meningkatkan nilai perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement/BCSA).

Nilai kesepakatan BCSA itu naik dari 100 miliar yuan atau setara US$15 miliar, menjadi 200 miliar yuan atau setara US$30 miliar, senilai Rp435 triliun (kurs Rp14.500 per dollar AS).

"Perjanjian ini merefleksikan penguatan kerja sama moneter dan keuangan antara BI dan Bank Sentral China, sekaligus menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas keuangan di tengah berlanjutnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin (19/11).

Kesepakatan itu ditandatangani Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Chna Yi Gang, pada Jumat (16/11) lalu. Perjanjian berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.