PKS minta pemerintah perpanjang pelarangan ekspor batu bara

Diskresi ekspor batu bara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.

Industri penambangan batu bara. Foto Pixabay

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah kembali menerapkan kebijakan pelarangan ekspor batu bara. Menurutnya, pelarangan ini penting sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan batu bara bagi PLN sekaligus proses meningkatkan pengawasan operasional tambang.

Politikus PKS ini berpendapat, larangan itu diberlakukan kepada semua pengusaha batu bara yang belum memenuhi kewajiban penyetoran kuota produksi batu bara untuk kubutuhan dalam negeri (DMO). Diskresi ekspor batu bara hanya diberikan kepada pengusaha yang patuh pada regulasi pemerintah.

"Pengusaha nakal sudah sepantasnya mendapat ganjaran untuk tidak dapat mengekspor produksi batu baranya. Ini penting, agar ke depan ketahanan energi listrik kita dapat terjaga dan PLN secara stabil mendapat pasokan batu bara," kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (1/2). 

Menurut Mulyanto, pemerintah harus memberi sanksi tegas bagi pengusaha nakal yang tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut. Menurut dia, selama pemerintah tidak tegas maka jangan harap aturan DMO dapat dilaksanakan dengan konsekuen. Akibatnya cadangan batu bara dalam negeri tidak stabil.

Mulyanto menilai kebijakan menarik dana kompensasi ekspor tidak efektif. Sebab nilai kompensasi yang harus dibayar pengusaha tidak seberapa besar. Akibatnya, banyak pengusaha nakal yang lebih memilih mengekspor daripada memenuhi ketentuan DMO.