PMI manufaktur Indonesia di atas titik netral

Capaian ini diklaim akibat dukungan pemerintah yang berupaya menciptakan iklim investasi kondusif. Sekaligus memberikan kemudahan bisnis

ilustrasi / Pexels.com

Pemerintah telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, di antaranya guna meningkatkan daya saing industri. Selain itu, melalui kebijakan deregulasi dan menghilangkan berbagai hambatan (debottlenecking) yang disertai dengan mempermudah persyaratan dan perizinan.

Berdasarkan laporan indeks manajer pembelian (purchasing manager index/PMI) yang dirilis Nikkei dan Markit, PMI manufaktur Indonesia naik dari 49,9 pada Januari menjadi 51,4 pada Februari 2018. PMI di atas 50 ini kembali diraih, setelah sebelumnya pada Desember 2017 dan Januari 2018 berada di bawah titik netral tersebut.

PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. Bahkan, capaian PMI manufaktur Indonesia di Februari 2018 juga memperlihatkan posisi tertinggi pada kondisi operasional sejak Juni 2016 atau 20 bulan lalu.

“Kenaikan PMI tersebut menunjukkan kepercayaan kepada sektor industri agar lebih ekspansi dan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, akhir pekan lalu. Terlebih lagi didukung peningkatan peringkat kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business) yang signifikan. Dari peringkat 106 pada 2015 menjadi peringkat 72 pada 2017.

Jajak pendapat beberapa manajer pembelian di perusahaan manufaktur Indonesia yang dilakukan Nikkei menunjukkan industri mengalami penambahan tenaga kerja baru, karena terkait dengan kenaikan permintaan domestik. Perusahaan pun mampu menaikkan jumlah penggajian untuk pertama kalinya dalam 17 bulan.