sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PMI manufaktur Indonesia di atas titik netral

Capaian ini diklaim akibat dukungan pemerintah yang berupaya menciptakan iklim investasi kondusif. Sekaligus memberikan kemudahan bisnis

Hermansah
Hermansah Senin, 05 Mar 2018 09:01 WIB
 PMI manufaktur Indonesia di atas titik netral

Pemerintah telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, di antaranya guna meningkatkan daya saing industri. Selain itu, melalui kebijakan deregulasi dan menghilangkan berbagai hambatan (debottlenecking) yang disertai dengan mempermudah persyaratan dan perizinan.

Berdasarkan laporan indeks manajer pembelian (purchasing manager index/PMI) yang dirilis Nikkei dan Markit, PMI manufaktur Indonesia naik dari 49,9 pada Januari menjadi 51,4 pada Februari 2018. PMI di atas 50 ini kembali diraih, setelah sebelumnya pada Desember 2017 dan Januari 2018 berada di bawah titik netral tersebut.

PMI di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. Bahkan, capaian PMI manufaktur Indonesia di Februari 2018 juga memperlihatkan posisi tertinggi pada kondisi operasional sejak Juni 2016 atau 20 bulan lalu.

“Kenaikan PMI tersebut menunjukkan kepercayaan kepada sektor industri agar lebih ekspansi dan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, akhir pekan lalu. Terlebih lagi didukung peningkatan peringkat kemudahan melakukan bisnis (ease of doing business) yang signifikan. Dari peringkat 106 pada 2015 menjadi peringkat 72 pada 2017.

Jajak pendapat beberapa manajer pembelian di perusahaan manufaktur Indonesia yang dilakukan Nikkei menunjukkan industri mengalami penambahan tenaga kerja baru, karena terkait dengan kenaikan permintaan domestik. Perusahaan pun mampu menaikkan jumlah penggajian untuk pertama kalinya dalam 17 bulan.

Merujuk data Kementerian Perindustrian, jumlah unit usaha industri menengah dan sedang mengalami peningkatan yang signifikan selama periode tahun 2015-2017, yaitu mencapai 4.433 unit usaha sampai triwulan II tahun 2017, Jika dibandingkan  2014 sebanyak 1.288 unit usaha. Peningkatan ini ditargetkan terus berlangsung hingga mencapai 8.488 unit usaha di akhir 2019.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode  2015-2017 ikut meningkat dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II  tahun 2017. Ditargetkan terus bertambah sampai akhir 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja yang terserap industri nasional.

Sejalan dengan itu, nilai investasi sektor industri juga meningkat menjadi Rp 706,9 triliun pada periode 2015-2017 dibandingkan dengan 2014 yang mencapai Rp 195,6 triliun. Nilai investasi ini diprediksi akan terus meningkat lagi hingga mencapai Rp 1.759 triliun pada periode dua tahun ke depan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid