PT PP teken kontrak pengusahaan Tol Semarang-Demak

Tol Semarang-Demak merupakan salah satu bagian dari ruas Tol Trans Jawa dan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN)

PT PP (Persero) Tbk. melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Semarang-Demak yang merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN). / Antara Foto

PT PP (Persero) Tbk. melakukan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Semarang-Demak yang merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN). Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. Lukman Hidayat mengatakan Tol Semarang-Demak juga merupakan pengusahaan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Pembangunan ini diharapkan tidak hanya sukses mengatasi kemacetan dan rob, namun mampu menggambarkan reputasi negara sebagai investor yang ramah," ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (34/9).

Penandatanganan PPJT ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri PUPR PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019 mengenai Penetapan Pemenang Lelang Tol Semarang-Demak.

PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak selaku badan usaha yang memenangi lelang akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak, dengan susunan kepemilikan saham Perseroan sebanyak 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak 10%.

Acara penandatanganan PPJT dilakukan Handoko Yudianto selaku Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak bersama Danang Parikesit selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), disaksikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani , Direktur Utama PT PP Lukman Hidayat, beserta jajaran manajemen.