Rata-rata pendapatan masyarakat RI naik jadi Rp56 juta per tahun

Pendapatan per kapita Indonesia meningkat 1,3% menjadi US$3.927 yang artinya rata-rata masyarakat memiliki income Rp56 juta per tahun 2018.

Pendapatan per kapita Indonesia meningkat 1,3% menjadi US$3.927 yang artinya rata-rata masyarakat memiliki income Rp56 juta setahun pada 2018. / Antara Foto

Pendapatan per kapita Indonesia meningkat 1,3% menjadi US$3.927 yang artinya rata-rata masyarakat memiliki income Rp56 juta setahun pada 2018. 

Kenaikan pendapatan per kapita tersebut membawa Indonesia naik peringkat ke kelompok negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan per kapita Indonesia pada 2018 naik jika dibandingkan tahun 2017 yang hanya US$3.876 atau Rp51,9 juta per tahun. 

Saat ini, Bank Dunia membagi negara-negara dalam empat kategori, yakni kelompok negara berpendapatan rendah dengan pendapatan per kapita per tahun sebesar US$995 ke bawah.  

Lalu, negara berpendapatan menengah ke bawah pada rentang US$996-US$3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-US$12.055, dan negara pendapatan tinggi atau maju yakni di atas US$12.056.