BI: Relaksasi LTV dan kredit mobil agar menengah atas tingkatkan konsumsi

Selama pandemi, Covid-19 kelompok menengah atas cenderung menumpuk uangnya di bank.

Kantor Bank Indonesia. Shutterstock

Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) ratio 100% untuk kredit properti serta uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB) hingga sebesar 0%.

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung mengatakan, kebijakan tersebut untuk mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga kelas menengah atas.

Pasalnya, selama pandemi Covid-19 kelompok ini cenderung menumpuk uangnya di bank. Padahal, konsumsi rumah tangga sangat besar peranannya bagi perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Kondisi rumah tangga saat ini terkendala adanya PPKM dan sebagainya, sehingga kalau kita lihat indeks konsumsi rumah tangga masih lebih rendah dibanding awal Januari 2020," katanya dalam video conference, Senin (22/2).

Di tengah pandemi seperti saat ini konsumsi cenderung ditopang oleh kelas menengah bawah dengan konsumsi kebutuhan pokok. Sementara kelas menengah cenderung menahan konsumsi.