SAMKA adalah kelompok yang dibentuk oleh para petani durian di Raub untuk memperjuangkan hak mereka dalam menanam durian.
Pemerintah Pahang membantah klaim Save Musang King Alliance (Samka) yang menyatakan telah melanggar perintah pengadilan dengan menebang sekitar 200 pohon durian Musang King di Sungai Klau, Raub, kemarin.
SAMKA adalah kelompok yang dibentuk oleh para petani durian di Raub untuk memperjuangkan hak mereka dalam menanam durian.
Penasihat hukum negara bagian Datuk Seri Saiful Edris Zainuddin menjelaskan bahwa pohon-pohon tersebut berada di tanah yang diduduki secara ilegal dan tidak dilindungi berdasarkan perintah pengadilan mana pun.
"Tuduhan bahwa pemerintah negara bagian bertindak melawan putusan pengadilan adalah salah. Pengadilan Tinggi Kuantan telah menolak permohonan peninjauan kembali petani terkait perintah penggusuran pada 24 April 2024," katanya saat dihubungi oleh Bernama, Kamis (10/4).
Ia menambahkan, Pengadilan Banding juga telah menolak permohonan penangguhan perintah penggusuran yang diajukan para petani. Penolakan yang dilakukan pada 19 Juli 2024 itu karena para pemohon tidak mengikuti prosedur hukum yang benar.