Sri Mulyani tanggapi janji dua capres pangkas PPh korporasi

Di hadapan para pengusaha, capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto berjanji akan memangkas PPh untuk badan / korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. / Antara Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan keputusan penurunan pajak penghasilan (PPh) badan atau pajak korporasi akan segera ditetapkan. Saat ini proses penurunan PPh korporasi sedang menunggu perubahan undang-undang (UU) PPh secara menyeluruh.

"Persiapan naskah akademis UU PPh sudah dilakukan. Saat ini juga sedang dilakukan penghitungan besaran di masing-masing PPh," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/3).

Menurut Sri Mulyani, besaran tarif pajak korporasi Indonesia berada di rata-rata negara ASEAN lainnya. Tarif PPh korporasi RI ditetapkan sebesar 25% atau lebih rendah daripada Filipina yang mencapai 30%, namun lebih tinggi dari Singapura yang sebesar 17%, Thailand 24%, dan Malaysia 24%.

Janji Jokowi pangkas PPh korporasi genjot ekspor

Polemik penurunan tarif PPh korporasi ini kembali hangat setelah persoalan tersebut disinggung Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3).