Sri Mulyani temukan 70 UU penghambat investasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan identifikasi atas regulasi yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kementerian untuk melakukan identifikasi atas undang-undang yang dianggap menghambat dan memberatkan aliran investasi ke Indonesia.  Alinea.id/Nanda Aria

Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran kementerian untuk melakukan identifikasi atas undang-undang yang dianggap menghambat dan memberatkan aliran investasi ke Indonesia. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutan untuk acara Peluncuran Buku Indonesia Menuju 5 Besar Dunia di Tahun 2045.

"Presiden bicara sumber daya manusia (SDM) dan investasi yang perlu diperbaiki. Termasuk juga mengidentifikasi peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (12/9).

Sri melanjutkan, dari hasil identifikasi, ditemukan sebanyak 70 undang-undang yang dianggap dapat menjadi hambatan bagi masuknya investasi.

Lebih jauh Sri mengatakan, masih banyak UU yang berlaku di Indonesia adalah warisan dari yang tidak adaptif dengan perkembangan zaman. Bahkan, regulasi tersebut berasal dari pemerintahan kolonial Belanda.