Stimulus Covid-19 di Indonesia lebih kecil dari negara lain

Indonesia hanya mengalokasikan anggaran stimulus sebesar 2,6% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua OJK Wimboh Santoso (kedua kanan) dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Foto (Antara)/Muhammad Adimaja/ama.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara lainnya.

Indonesia hanya mengalokasikan dana stimulus ekonomi untuk menanggulangi Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun atau setara 2,6% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara, negara seperti Malaysia mencapai 17%, Amerika Serikat (AS) 11%, dan Jepang bahkan 20% dari PDB.

"Kita melihat terhadap PDB stimulus ini masih kecil," katanya dalam video conference, Senin (20/4).

Sementara itu, negara lainnya seperti Australia menggelontorkan stimulus hingga 16,4% dari PDB, Singapura 12% dari PDB, Thailand 11% dari PDB, Kanada 8,4% dari PDB, Jerman 4,9% dari PDB, dan Brazil 3,5% dari PDB.

David menuturkan dampak stimulus di berbagai negara maju dan berkembang tersebut telah menciptakan sedikit ketenangan di pasar keuangan global termasuk Indonesia.