Suntikan dana Rp22 triliun akan selamatkan Jiwasraya

Lebih dari 90% nasabah Jiwasraya adalah pemegang polis program pensiunan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjelaskan program penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah akan menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya. Khususnya, para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.

Hingga 31 Agustus 2020, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang," kata Hexana dalam konferensi pers virtual, Minggu malam (4/10).

Dia melanjutkan, jika tidak ada program penyelamatan polis, maka nasabah tersebut akan sangat terdampak. Hexana menuturkan hal ini juga akan dihadapi kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya.

Seperti diketahui, dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.