Tekan impor, ayam kampung unggul Balitbangtan dilisensi

Ayam KUB janaka agrinak merupakan galur KUB yang memiliki perbaikan performa dari ayam KUB melalui seleksi genetik.

Perwakilan PT PIT dan Balitnak menunjukkan nota kerja sama lisensi ayam KUB janaka agrinak, Selasa (8/3/2022). Dokumentasi Balitbangtan Kementan

PT Intama Taat Anugerah (ITA) melisensi Ayam kampung unggul Balitbangtan (KUB) janaka agrinak. Langkah ini ditandai dengan penandatangan kerja sama perusahaan dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (Puslitbangnak) Bogor.

Kepala Divisi Produksi PT ITA, Siswanto, mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada perusahaannya dalam mengembangkan ayam KUB janaka agrinak dan bisa diterima peternak. Apalagi, kebutuhan masyarakat akan ayam mulai meningkat.

"Kami sebagai pelaku usaha peternakan mempunyai tugas untuk memajukan dan berkontribusi dalam pengembangan ayam lokal," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3).

Sebagai informasi, ayam KUB janaka agrinak merupakan hasil pengembangan ayam KUB yang dilepas pada 2014. Balitbangtan Kementerian Pertanian (Kementan) telah melepas galur ayam kampung petelur ini sejak akhir 2021.

Ayam KUB janaka agrinak yang diberi nama oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ayam ini diklaim memiliki potensi produksi telur hingga 200 butir per ekor per tahun. Umur pertama bertelur pada usia 20-21 minggu dengan sifat mengeram 5%.