Tren ngelinting dewe: Realita kenaikan harga rokok dan masa depan petani

Kenaikan harga rokok membuat tren rokok tingwe semakin meningkat karena lebih murah.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% mulai Januari 2023. Namun belum juga pergantian tahun, harga rokok sudah mengalami kenaikan yang berkisar Rp500-Rp1.500 per bungkusnya pada November ini. Memang, kenaikan tarif cukai yang eksesif sejak 2012 bertujuan untuk menekan konsumsi rokok di tanah air, salah satunya dengan menaikkan tarif cukai yang akhirnya mengerek harga rokok.

Namun, pada kenyataannya para pecandu rokok seolah tak kehabisan akal dalam menghisap tembakau. Hal ini terlihat dari adanya pertumbuhan konsumsi rokok linting dewe (tingwe) dengan kedai-kedai yang makin menjamur.

Tingwe seolah menjadi jawaban di tengah harga rokok yang makin mahal. “Lumayan sih kalau pas lagi enggak ada uang, belinya tingwe bukan rokok,” seloroh Anto (40) saat berbincang dengan Alinea.id, beberapa waktu lalu.

Rokok tingwe, kata bapak tiga anak ini, memiliki ciri khas yang berbeda-beda tergantung asal tembakaunya. Namun, seperti halnya kopi, meracik tingwe terkadang membutuhkan kesabaran yang tinggi hingga menemukan rasa yang pas sesuai selera.