close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.
Bisnis
Senin, 28 November 2022 16:07

Tren ngelinting dewe: Realita kenaikan harga rokok dan masa depan petani

Kenaikan harga rokok membuat tren rokok tingwe semakin meningkat karena lebih murah.
swipe

Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10% mulai Januari 2023. Namun belum juga pergantian tahun, harga rokok sudah mengalami kenaikan yang berkisar Rp500-Rp1.500 per bungkusnya pada November ini. Memang, kenaikan tarif cukai yang eksesif sejak 2012 bertujuan untuk menekan konsumsi rokok di tanah air, salah satunya dengan menaikkan tarif cukai yang akhirnya mengerek harga rokok.

Namun, pada kenyataannya para pecandu rokok seolah tak kehabisan akal dalam menghisap tembakau. Hal ini terlihat dari adanya pertumbuhan konsumsi rokok linting dewe (tingwe) dengan kedai-kedai yang makin menjamur.

Tingwe seolah menjadi jawaban di tengah harga rokok yang makin mahal. “Lumayan sih kalau pas lagi enggak ada uang, belinya tingwe bukan rokok,” seloroh Anto (40) saat berbincang dengan Alinea.id, beberapa waktu lalu.

Rokok tingwe, kata bapak tiga anak ini, memiliki ciri khas yang berbeda-beda tergantung asal tembakaunya. Namun, seperti halnya kopi, meracik tingwe terkadang membutuhkan kesabaran yang tinggi hingga menemukan rasa yang pas sesuai selera. 

Rokok tingwe. Dokumentasi.

“Kalau ngelinting, beda jenis tembakau kan beda rasa dan nemu racikan yang pas agak susah,” ujarnya.

Selain itu, meracik tingwe juga cukup repot sehingga harus benar-benar dilakukan saat waktu luang. “Kalau pas santai bisa ngelinting sekalian banyak buat stok,” tambahnya.

Berdasarkan penelusuran Alinea.id, belum ada data pasti yang menggambarkan kenaikan konsumsi rokok tingwe di tanah air. Akan tetapi kenaikan konsumsi bisa tergambar dari jumlah kedai atau toko yang menjual tembakau iris ini yang kian menjamur. Terlihat, jarak antar toko tingwe di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, misalnya tidak sampai satu kilometer.

Kondisi ini terjadi sejak era pandemi yang disinyalir menjadi salah satu penyebab tren melinting tembakau kian semarak. Seperti halnya dituturkan oleh Wahyu Widodo (42) yang menjadi petani tembakau dan sekaligus menjual tembakau lembutan di Temanggung, Jawa Tengah.

“Permintaan (tingwe) cenderung naik apalagi di musim pandemi luar biasa karena banyak korban PHK banyak pengangguran, kecanduan, beli rokok mahal akhirnya ke tingwe,” ungkap Wahyu kepada Alinea.id, Jumat (25/11).

Wahyu menyebut istilah tingwe dikenal sebagai tembakau lembutan atau tembakau iris di daerah dataran tinggi tersebut. Anggota Komunitas Tembakau Lembutan Temanggung ini menuturkan ada kenaikan penjualan yang signifikan sejak tahun 2018 silam. Petani yang sekaligus menjadi pengepul tembakau ini mulai menjual tembakau lembutan sebanyak 200 kilogram pada 2018. 

Jumlah penjualan kemudian naik menjadi 650 kg pada 2019 dan menembus 1,2 ton pada 2020 setiap musim panen. Lalu, penjualan pada 2021 kembali naik menjadi 1,4 ton tembakau lembutan. “Tahun ini 2022 yang sudah masuk dan hampir terjual semua mendekati 1,4 ton juga, artinya permintaan tembakau linting cenderung tiap tahun naik,” sebutnya.

Selain itu, permintaan tembakau linting juga kini tidak hanya tertuju pada Temanggung, Jawa Tengah saja. Tetapi juga merambah ke daerah lain seperti Semarang, Yogyakarta, bahkan hingga seluruh pulau Jawa.

Bagi konsumen, kata Wahyu, melinting dewe memang mempunyai keuntungan terutama dari segi ekonomi. Misalnya, asumsi perhitungan satu orang perokok menghabiskan satu bungkus rokok seharga Rp25.000 sehari, maka dalam satu bulan ia mengeluarkan uang hingga Rp750.000.

“Kalau beli tingwe dengan kualitas bagus Rp300.000 per kg kalau untuk konsumsi pribadi bisa untuk dua bulan,” katanya.

Bagi Wahyu sendiri, rokok pabrikan juga kerap membuat tenggorokan gatal hingga batuk. Mengingat ramuan rokok juga menambahkan perisa serta bahan kimia lainnya. Beda halnya dengan rokok tingwe yang hanya menggunakan tembakau iris semata alias murni tanpa tambahan.

Sementara bagi petani, memproduksi tembakau lembutan juga relatif efisien baik dari sisi tenaga kerja maupun alat untuk menampung hasil panen. Karena untuk menyuplai tembakau ke pabrik membutuhkan jumlah minimal 25 kg sehingga membutuhkan pekerja lebih banyak dan keranjang untuk hasil tembakau.

Produksi tembakau iris petani tembakau di Wonotirto, Temanggung. Foto: Wahyu Widodo.

“Kalau untuk tingwe produksi bisa berapapun,” singkatnya.

Imbas kenaikan cukai

Sejatinya, kata dia, dampak kenaikan cukai sejak 2012 dirasakan oleh pabrikan rokok yang pada akhirnya membuat perusahaan harus mencari cara menekan biaya bahan baku. Salah satunya dengan mencari harga tembakau yang murah sehingga ujung-ujungnya dampak kenaikan tarif cukai juga dirasakan oleh petani. 

“Contohnya harga tembakau untuk pabrikan di Temanggung ‘remuk’, turun jauh di bawah standar, imbasnya ke petani,” katanya yang juga menjadi Koordinator Kemitraan Djarum di Desa Wonotirto, Temanggung ini.

Menurutnya, pabrikan enggan membeli dengan harga mahal karena alasan perusahaan harus berhadapan dengan kenaikan tarif cukai. Meski bergantung pada musim, harga tembakau ke pabrikan rata-rata dijual Rp50.000 sampai Rp60.000.

“Lama-lama kalau seperti ini petani yang enggak bisa bertahan,” ungkapnya.

Untuk mensiasati ini, para petani memproduksi tembakau lembutan atau tingwe yang langsung dijual ke toko-toko atau pengepul. Harganya pun jauh lebih tinggi dibanding harga jual ke pabrikan yakni mencapai Rp100.000 sampai Rp500.000 per kg. Secara persentase, Wahyu menyebut dirinya menyuplai sekitar 30% produksi tembakau untuk tingwe dan 70% untuk pabrikan. 

“Karena serapan tingwe kan belum sebanyak pabrikan. Tapi penjualan nutup dari tingwe, lebih besar hasilnya,” sebut petani tembakau di kawasan Gunung Sumbing, Temanggung, Jawa Tengah ini.

Adapun dari sisi produksi tembakau, lanjutnya, beberapa tahun terakhir juga sudah berkurang karena turunnya permintaan dari pabrikan. Untuk mengurangi kerugian, petani pada akhirnya mulai mengurangi luas tanam tembakau dan menggantinya dengan komoditas sayuran dan hortikultura.

“Ada satu desa yang sudah enggak nanam tembakau, dusunnya di kecamatan Bulu, desa Gondosuli (Temanggung), mereka ke cabai rawit merah, keriting,” ungkapnya.

Tanaman tembakau. Foto Pixabay.com.

Bahkan Wahyu sendiri sudah mengalihkan lahannya untuk menanam komoditas kopi Arabica yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Saat mengikuti Trade Expo Indonesia beberapa waktu lalu, Wahyu mendapat pesanan dari Belanda sehingga kini ia tengah mendirikan koperasi sebagai legalitas untuk ekspor kopi Temanggung.

“Beberapa tahun terakhir dari 2016 Pemkab Temanggung menggalakkan kopi dan trennya enggak kalah jauh, saya baru mau merintis ekspor green bean ke Belanda,” bebernya.

Karena itulah, menurutnya, jalan untuk petani tembakau bisa bertahan adalah menanam komoditas lain dan memproduksi tembakau untuk tingwe. Apalagi, kini rokok tingwe tidak hanya identik untuk kalangan orang tua saja melainkan sudah merambah generasi lain yang lebih muda. 

“Ini terobosan inovasi ketika petani sudah mulai pusing dengan sistem tata niaga tembakau pabrikan, ini jadi peluang,” tambahnya.

Butuh diserap

Munculnya tren peralihan konsumsi dari rokok pabrikan ke tingwe tidak lepas dari banyaknya hasil tembakau yang perlu diserap oleh pasar. Ketua Liga Tembakau Zulvan Kurniawan menilai konsumsi tingwe sendiri sudah naik sejak tiga tahun terakhir terutama ketika pemerintah menaikkan tarif cukai hingga 23% pada 2020 lalu.

Meski tidak ada data yang bisa menjadi rujukan, tambahnya, konsumsi tingwe naik terlihat dari banyaknya kedai-kedai tingwe yang bermunculan. “Pertama sebenarnya kita itu kan negara penghasil tembakau jadi kita bisa ngolah sendiri itu faktor paling utama,” ungkapnya saat berbincang dengan Alinea.id, Rabu (23/11).

Apalagi, Indonesia memiliki 21 provinsi penghasil tembakau di mana hampir semua pulau kecuali Kalimantan memiliki komoditas tembakau. Kenaikan tarif cukai yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi pun pada akhirnya membuat rokok-rokok tingwe menjamur. 

“Satu sisi tingwe sebagai perlawanan terhadap kenaikan cukai salah satunya, tapi di sisi lain yang enggak pernah dilihat pemerintah, masalah ngolah tembakau, masyarakat sebenarnya bisa, dari petani langsung ke pemakai. Itu akhirnya akhirnya muncul supplay dan demand tanpa rantai panjang melalui industri,” bebernya yang juga mantan Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek ini.

Menurutnya, kenaikan tarif cukai telah berdampak pada turunnya jumlah pabrikan yakni dari 8.000-an menjadi hanya 600 pabrik di Indonesia. Di mana tujuh pabrik diantaranya adalah pabrik besar yang mendominasi pasar yakni PT HM Sampoerna Tbk., PT Djarum, PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk., British American Tobacco (BAT) Indonesia, PT Gelora Djaja, pabrik rokok Sukun Sigaret, dan PT Nojorono Tobacco International (NTI).

“Yang banyak berkurang pabrik kecil kelas 2 kelas 3,” kata Zulvan yang karib disapa Polo ini.

Selain tujuh pabrik besar tersebut, ada pula pemain rokok dari luar negeri seperti Japan Tobacco International (JTI), KT&G (Korea Tobacco dan Ginseng), dan lain-lain. Namun, menurutnya, serapan tembakau dari pabrik-pabrik ini tidak besar karena produknya lebih banyak ke sigaret kretek putih (SKP) alih-alih sigaret kretek tangan (SKT).

Pada akhirnya, petani secara alamiah membuka jalan agar produknya terserap dengan menjual tembakau iris (TIS) yakni tingwe. Namun, seperti halnya mencari data jumlah toko kelontong, agak sulit untuk memastikan jumlah kedai tingwe di tanah air. 

“Kenaikannya jelas karena lapaknya semakin marak,” ungkapnya.

Pada dasarnya TIS secara ketentuan juga dikenai cukai. Namun, ia mengakui jika diproduksi skala rumahan atau dari petani langsung sulit untuk dikenai cukai. Ke depan, ia memprediksi tingwe akan semakin marak imbas dari harga rokok yang kian mahal. 

Wilayah penghasilnya pun semakin merata sebut saja daerah seperti Gayo, Sopeng, Deli Serdang dan lain-lain selain di pulau Jawa. 

Peta sebaran lahan komoditas tembakau dan cengkeh hingga tahun 2016. Sumber: Zulvan Kurniawan.

Konsumsi rokok tidak turun

Peneliti senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia LPEM FEB UI Vid Adrison menegaskan penerapan tarif cukai yang berlapis sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok. “Jadi pemerintah memang harus menaikkan cukai untuk mengendalikan konsumsi,” ungkapnya kepada Alinea.id, Rabu (23/11).

Menurutnya, kenaikan cukai selama ini rata-rata masih rendah, kecuali tahun 2020 yang rata-rata sekitar 23%. “Itupun karena pada tahun 2019 tidak ada kenaikan cukai, jadi pemerintah bisa dikatakan "mengakumulasikan" kenaikan cukai 2019 dan 2020,” bebernya.

Dengan sistem yang kompleks, tambahnya, ada rokok yang harganya lebih terjangkau yakni tarif golongan bawah. “Karena ada rokok dengan harga terjangkau, orang-orang yang sensitif terhadap harga misalnya, masyarakat miskin dan perokok pemula/remaja/anak-anak akan tetap bisa membeli rokok,” sebutnya.

Selain itu, efektivitas tarif cukai dalam mengurangi konsumsi rokok pun terbantahkan terutama pada masa pandemi. Berdasarkan riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), konsumsi rata-rata harian rokok tidak jauh berbeda antara sebelum dan selama pandemi. 

Selain itu, pola konsumsi rokok pada kelompok pendapatan rendah perlu mendapat perhatian. “Proporsi intensitas merokok yang ‘semakin sering’ pada kelompok pendapatan rendah, hampir sama dengan kelompok pendapatan tinggi (Rp10–20 juta).Padahal, pada kelompok pendapatan rendah tersebut, mayoritas responden menyatakan bahwa kondisi keuangan mereka selama pandemi tergolong “kurang cukup”,” beber Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Aryana Satrya kepada Alinea.id, Senin (28/11). 

Riset yang digelar pada 20 Agustus hingga 6 September 2021 ini menjaring 779 responden yang berasal dari berbagai latar belakang sosiodemografi. PKJS UI juga memberi perhatian serius pada jumlah perokok anak di tanah air.

Di mana berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, prevalensi perokok anak mengalami peningkatan dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018 (Riskesdas, 2018). Apabila dibiarkan, prevalensi perokok anak diperkirakan bisa mencapai 30% pada 2030 berdasarkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

PKJS UI kemudian melakukan riset perokok anak dari dua efek yakni teman sebaya dan harga. Tercatat, efek teman sebaya dalam meningkatkan peluang seorang anak usia SMA menjadi perokok lebih besar 3 kali lipat dari anak usia SMP dan 10 kali lipat dari anak usia SD.

Sementara, efek harga dalam menurunkan peluang seorang anak usia SMA merokok adalah 4 kali lipat dibandingkan untuk anak usia SMP. “Dengan kata lain anak usia SMA lebih sensitif terhadap kenaikan harga,” tambah Aryana.

Ilustrasi Pixabay.com.

Untuk itu, PKJS merekomendasikan beberapa langkah untuk menekan konsumsi rokok terutama pada anak-anak. Mulai dari kampanye intensif mengenai bahaya rokok hingga memperkuat inovasi layanan konseling maupun hotline untuk orang-orang yang ingin berhenti merokok dengan dukungan tenaga kesehatan profesional.

Selain itu, menaikkan harga rokok melalui mekanisme cukai hasil tembakau (CHT), menaikkan harga jual eceran (HJE) minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT yang sangat relevan terutama untuk mencegah tingginya prevalensi perokok anak.

Aryana juga menyarakankan pemerintah membuat roadmap yang mendukung cukai hasil tembakau (CHT), menaikkan harga jual eceran (HJE) minimum, dan penyederhanaan strata tarif CHT.

"Mendukung revisi PP 109/2012 mengenai pelarangan penjualan rokok secara batangan (ketengan) dan membuat kebijakan pendukung untuk pelarangan penjualan ini," tambahnya.

img
Kartika Runiasari
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan