Truk pemborong solar subsidi jadi penyebab kelangkaan

Aparat penegak hukum diminta tindak truk pemborong solar subsidi.

Ilustrasi truk tangki Pertamina pengangkut BBM. Foto Antara/Puspa Perwitasari

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, mendorong aparat penegak hukum menindak tegas truk-truk besar pemborong solar subsidi. Padahal, dalam aturan penggunaan solar subsidi hanya untuk kendaraan roda enam ke bawah.

"Aparat penegak hukum sudah bertindak tegas, tapi perlu diperkuat lagi karena truk pertambangan dan industri diduga masih memborong solar subsidi," tutur Nevi dalam keterangan persnya, Senin (4/4).

Dia menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Pertamina telah meningkatkan suplai solar. Kendati demikian, pada kenyataanya keberadaan solar di lapangan terlihat kurang dengan ditunjukkan oleh antrean panjang kendaraan yang akan membeli solar.
 
Menurutnya, disparitas harga solar subsidi terlalu jauh dengan nonsubsidi. Semula solar dexlite dijual Rp9.700 per liter pada Januari 2022 dan naik menjadi Rp12.400 per liter. Lalu, pada Februari dan Maret kembali naik menjadi Rp13.250 per liter. 

Atas hal itu, menurut dia, pemilik kendaraan beralih membeli solar subsidi yang harganya relatif murah, yakni Rp5.150 per liter.

“Untuk kebutuhan solar di wilayah Sumatera Barat, supply PT Pertamina sudah melebihi kuota. Di lapangan antrean panjang kendaraan mestinya tidak terjadi," ucapnya.