Bupati Kukar instruksikan Disdukcapil sukseskan Pemilu 2024

Peran Pemkab Kukar terlibat membantu KPU berkaitan dengan pemutakhiran daftar pemilih.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Kukar (Foto: kukarpaper.com)

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducakpil) turut berperan menyukseskan Pemilu 2024. Edi mengatakan, peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terlibat membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan pemutakhiran daftar pemilih.

“Disini peran pemerintah sudah jelas melalui Disdukcapil sudah menghimpun DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih), dan itu dihimpun dari data kependudukan yang ada di Kukar,” kata Edi pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, Senin (20/2).

Edi menjelaskan, meski dalam Undang-Undang kewenangan penyelenggaraan Pemilu ada pada KPU, ada beberapa peran yang diemban pemerintah daerah.

Menurut Edi, selain membantu pemutakhiran daftar pemilih, Pemkab Kukar juga berperan memfasilitasi, dan mendukung penyeidaan personel yang sifatnya adhoc, serta dukungan pembiayaan Pemilu 2024 melalui APBD.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kukar itu juga memerintahkan camat, lurah, kepala desa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD turut berperan menyukseskan Pemilu 2024.