Ratusan desa di Kaltim segera terima dana kompensasi pengurangan emisi karbon

Dana tersebut digunakan untuk program pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan pengurangan emisi karbon.

Ilustrasi hutan Kalimantan. Foto: Pixabay.com

Sebanyak 441 Desa di Kalimantan Timur (Kalimantan Timur) segera menerima dana kompensasi dari program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, dana tersebut digunakan untuk program pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan pengurangan emisi karbon.

Sebagai informasi, FCPF-CF merupakan program dari Bank Dunia untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Program ini mulai dilaksanakan Pemprov Kaltim sejak 2015 didampingi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Penggunaannya tetap untuk program pembangunan berkelanjutan yang berkaitan dengan pengurangan emisi karbon," jelas Sri Wahyuni dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Sri menjelaskan, dana kompensasi nantinya akan didistribusikan ke beberapa wilayah seperti Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Balikpapan.

“Dana yang didapat dikelola dalam bentuk upaya konservasi lingkungan,” katanya.