Pos pelayanan BPJS Kukar tetap beroperasi selama libur Lebaran

Posko pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap buka selama masa libur lebaran

Ilustrasi BPJS. Sumber Foto: Pinterest

Posko pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tetap buka selama masa libur lebaran. Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan pelayanan BPJS harus dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada masyarakat yang sedang dalam keadaan sakit dan darurat.

“Tujuannya kalau ada masyarakat yang darurat tidak ter-cover BPJS atau nonaktif bisa urus di kantor kami untuk keluar surat rekomendasi,” terangnya.

Hamly menerangkan jam operasional pelayanan BPJS ini dimulai dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Proses dan syarat pengurusan berkas juga tetap sama seperti biasa.

“Kalau tidak direkomendasikan Dinsos tidak akan bisa keluar, rumah sakit juga nggak bisa cover, jadi kita ingin tetap membantu kalau ada masyarakat yang urgent,” tandasnya.

Hamly menjelaskan terdapat dua kategori penerima rekomendasi penertiban Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yaitu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditanggung APBN. Lalu Non-DTKS Kemensos yang ditanggun Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab).