close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth . Foto:Dok: Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth . Foto:Dok: Alinea.id/Immanuel Christian.
Peristiwa
Jumat, 11 Juli 2025 20:12

DPRD DKI dorong RSUD prioritaskan layanan BPJS

Kenneth mengingatkan bahwa RSUD dibangun dengan dana publik sehingga wajib memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga.
swipe

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan mutu layanan kesehatan, sorotan terhadap kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit milik daerah kembali mencuat. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan pentingnya RSUD di Ibu Kota untuk benar-benar menjalankan fungsinya sebagai fasilitas publik tanpa membeda-bedakan pasien. 

“Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah,” ujar Kenneth, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), rumah sakit dilarang menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun. Bahkan, pelanggaran atas ketentuan tersebut bisa dikenakan sanksi hukum.

Lebih lanjut, Kenneth mengingatkan bahwa RSUD dibangun dengan dana publik sehingga wajib memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga, khususnya pengguna BPJS Kesehatan. Ia meminta agar pengelolaan anggaran RSUD, terutama pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), benar-benar difokuskan untuk mendukung operasional dan pelayanan masyarakat.

“Dana BLUD sebesar Rp3 triliun lebih itu seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan paling mendesak seperti pelayanan BPJS, operasional RS, hingga kesejahteraan dokter dan perawat. Jangan hanya dipakai untuk renovasi gedung,” jelasnya.

Dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memang mengusulkan peningkatan anggaran RSUD hingga Rp3,3 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk pengadaan alat medis, perbaikan infrastruktur, dan penguatan layanan gawat darurat.

Namun, Kenneth menekankan agar peningkatan anggaran ini juga disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RSUD, terutama yang berkaitan dengan BPJS. Ia juga meminta adanya pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi rumah sakit yang masih membeda-bedakan pasien.

“RSUD harus jadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat Jakarta. Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dan memastikan tidak ada warga yang dirugikan hanya karena status BPJS,” katanya.

Kenneth mendukung penuh upaya Gubernur Pramono Anung untuk meningkatkan standar RSUD menjadi setara rumah sakit internasional. Namun, menurutnya, langkah pertama yang harus diperbaiki adalah memastikan tidak ada lagi keluhan masyarakat saat mengakses layanan dasar.

“Jangan lagi ada alasan kamar penuh atau administrasi yang berbelit. Ini soal tanggung jawab moral dan sosial kita kepada warga Jakarta,” pungkasnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan