Pemkab Pesawaran siapkan Rp21 miliar bayar gaji ke-13 dan THR

Jumlah ASN Pesawaran yang akan menerima gaji ke-13 dan THR tersebut sebanyak 4.700 orang.

Ilustrasi uang rupiah. Foto: unsplash.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Jumlah ASN yang akan menerima pembayaran tersebut sebanyak 4.700 orang.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Iswanto mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat untuk mendistribusikannya.

“Sekitar Rp21 miliar lebih disiapkan untuk gaji ke-14 (THR) beserta tunjangan jabatan, tunjangan keluarga dan tunjangan anak sudah dianggarkan. Kita masih menunggu juknis lebih lanjut dari pusat," kata Iswanto dalam keterangannya, Senin (18/4).

Iswanto menambahkan, selain membayarkan THR, pihaknya juga membayarkan 50% Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, jumlah yang diberikan bergantung ketersediaan anggaran masing masing kabupaten/kota sesuai instruksi Kementerian Keuangan.

"Selain THR, ASN diberikannya Rp1 juta, maka akan mendapat setengahnya atau Rp500 ribu untuk tambahan TPP THR," jelasnya.