Pemkot Yogyakarta siapkan 2 Rabies Center gelar vaksinasi gratis hewan peliharaan

Pemkot Yogyakarta

Aktivitas pemberian VAR untuk peliharaan. Foto: jogjakota.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus menggencarkan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada hewan peliharaan demi mencegah persebaran virus tersebut di lingkungan masyarakat. Apalagi beberapa waktu terakhir viral seorang anak di Kabupaten Buleleng Bali meninggal akibat tergigit anjing tetangganya yang terinveksi rabies.

Kabid Perikanan dan Kehewanan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta Sri Panggarti, mengatakan pihaknya telah membuka 2 Rabies Center untuk melayani VAR, yakni di RS Pratama dan Puskesmas Jetis.

“Kota Yogyakarta memiliki dua lokasi Rabies Center yaitu di RS Pratama dan Puskesmas Jetis,” kata Sri Panggarti, dilansir dari jogjakota.go.id, Rabu (21/6).

Sri mengatakan, hingga saat ini di Kota Yogyakarta belum ada kasus hewan terinfeksi rabies. Namun selama tahun 2023, ada dua kasus gigitan anjing atau Hewan Penular Rabies (HPR) dan bisa segera tertangani.

"Untuk kasus belum ada, kalau kasus gigitan HPR selama 2023 ada dua kasus, namun langsung tertangani. Anjingnya dilaporkan  ke DPP untuk dilakukan observasi/dikarantina selama 14 hari, apabila selama 14 hari kondisi sehat dan belum vaksinasi, maka diberikan vaksin rabies," katanya.