Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Banten siapkan dana cadangan Rp250 M

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar (Foto: Instagram @pemprov.banten)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan dana cadangan sebesar Rp250 miliar pada 2023 untuk menyukseskan tahapan Pemilu serentak 2024. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022.

“Kita sudah memiliki Perda Dana Cadangan Pemilu. Pendanaan kita siap mendukung tupoksi Pemerintah Daerah khususnya dalam Pilkada,” kata Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/12).

Al Muktabar menjelaskan, Banten menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda Dana Cadangan sebagai komitmen konkret menyukseskan Pemilu 2024.

“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Dana Cadangan,” tuturnya.

Selain itu, Al Muktabar memastikan Pemprov Banten terus mengoptimalkan perekaman data kependudukan, pendanaan atau tata kelola keuangan daerah, hingga situasi dan kondisi masyarakat.