sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Banten siapkan dana cadangan Rp250 M

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022.

Kartiko Bramantyo Dwi Putro
Kartiko Bramantyo Dwi Putro Kamis, 29 Des 2022 08:49 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Banten siapkan dana cadangan Rp250 M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan dana cadangan sebesar Rp250 miliar pada 2023 untuk menyukseskan tahapan Pemilu serentak 2024. Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan alokasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022.

“Kita sudah memiliki Perda Dana Cadangan Pemilu. Pendanaan kita siap mendukung tupoksi Pemerintah Daerah khususnya dalam Pilkada,” kata Al Muktabar pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/12).

Al Muktabar menjelaskan, Banten menjadi provinsi pertama yang memiliki Perda Dana Cadangan sebagai komitmen konkret menyukseskan Pemilu 2024.

“Salah satu tugas saya adalah menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Kita Provinsi pertama yang memiliki Perda Dana Cadangan,” tuturnya.

Selain itu, Al Muktabar memastikan Pemprov Banten terus mengoptimalkan perekaman data kependudukan, pendanaan atau tata kelola keuangan daerah, hingga situasi dan kondisi masyarakat.

“Kita akan terus mengharmonisasikan. Data kependudukan itu kan dinamis. Sampai dengan pada akhirnya nanti itu terus- menerus ada hal yang bisa berubah,” sambungnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Banten ini memastikan Pemprov bersinergi lintas sektoral untuk mengantisipasi terjadinya konflik menjelang Pemilu, mengingat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Banten berada di kategori medium.

“Ada hal yang harus kita lakukan untuk kedamaian dalam rangka pesta demokrasi ini. Yaitu tugas bersama petugas keamanan, tugas pemerintah daerah, serta tugas masyarakat,” pungkas Al Muktabar.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid