Pemprov Jateng bentuk tim awasi kesejahteraan dan kesehatan ABK kapal tangkap ikan

Tim ini akan memastikan perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja di sektor perikanan tangkap, khususnya ABK.

Ilustrasi nelayan. Foto: unsplash.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen menjamin kesejahteraan anak buah kapal (ABK) di wilayahnya dengan membentuk Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan. Tim ini akan memastikan perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pekerja di sektor perikanan tangkap, khususnya ABK yang beroperasi di atas kapal.

“Pertumbuhan industri perikanan di Jateng menguat. Maka dari itu perlindungan terhadap nelayan/ABK juga perlu ditingkatkan,” kata Kabiro Otonomi Daerah Setda Jateng, Masrofi, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu (31/5).

Masrofi menjelaskan, perikanan tangkap menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian Jateng. Bahkan, produksi perikanan tangkap pada 2022 mencapai lebih dari 333 ribu ton, dengan nilai produksi Rp4,7 triliun lebih.

Untuk itu, Masrofi menyebut perlindungan ABK adalah hal yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah. Pasalnya, perikanan sangat berjasa besar bagi pendapatan daerah.

“Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan ini merupakan sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tim ini terbentuk berdasarkan SK Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 523/012 Tahun 2023 pada Maret 2023,” jelasnya.