Pemprov pastikan tahun ini Kaltim dapat kuota haji 1.174 orang

Calon jemaah yang diperbolehkan berangkat haji tahun ini berusia 65 tahun ke bawah.

Masjidil Haram, Kota Makkah (Foto: Instagram @masjidilharam)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tahun ini wilayahnya mendapat kuota haji sebanyak 1.174 orang atau 45% dari kuota 2020 yang berjumlah 2.539 orang. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, calon jemaah yang diperbolehkan berangkat haji tahun ini berusia 65 tahun ke bawah.

“Berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi, Indonesia mendapat kuota haji tahun 2022 sebanyak 100.051 orang terdiri regular sebanyak 92.825 orang, khusus 7.226 orang dan petugas 1.901 orang,” kata Andi, Selasa (26/4).

Andi menjelaskan, calon jemaah haji di Kaltim yang mendapat kesempatan berangkat pada tahun 2022 terbanyak Samarinda berjumlah 260 orang, Kutai Kartanegara 241 orang, Balikpapan 239 orang, Paser 112 orang, Kutai Timur 81 orang, Berau 68 orang, Bontang 67 oranh, Penajam Paser Utara 60 orang, Kutai Barat 41 orang, dan Mahakam Ulu sebanyak 5 orang.

Menurut Andi, teknis pemberangkatan bakal disampaikan Kementerian Agama, termasuk pembagian kloternya.

“Teknis pemberangkatan, nanti disampaikan Kementerian Agama melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten dan kota, termasuk pembagian kloternya, dimana kemungkinan besar Kaltim hanya dua kloter,” jelasnya.