AS: Korut keluarkan perintah tembak mati untuk cegah Covid-19

Korea Utara, yang sistem kesehatannya dinilai tidak memadai untuk melawan Covid-19, belum mengonfirmasikan satu pun kasus.

Ilustrasi Korea Utara. Pixabay

Komandan pasukan Amerika Serikat pada Kamis (10/9) menyatakan, otoritas Korea Utara telah mengeluarkan perintah tembak mati demi mencegah Covid-19 memasuki negara itu melalui perbatasan dengan China.

Korea Utara, yang sistem kesehatannya dinilai tidak memadai untuk melawan Covid-19, belum mengonfirmasikan satu pun kasus infeksi sejak virus pertama kali terdeteksi di China.

Pyongyang menutup perbatasannya dengan China pada Januari untuk mencoba mencegah kontaminasi. Kemudian pada Juli, media pemerintah mengatakan bahwa pihak berwenang telah meningkatkan status keadaan daruratnya ke tingkat tertinggi.

Komandan Pasukan AS-Korea (USFK) Robert Abrams menyatakan, penutupan perbatasan telah meningkatkan permintaan barang selundupan, mendorong pihak berwenang untuk campur tangan.

Menurut Jenderal Adams, Korea Utara memberlakukan buffer zone baru yang terletak satu hingga dua kilometer di perbatasan dengan China.