Huawei gugat pemerintah AS atas larangan penggunaan produknya

Gugatan Huawei ini dinilai dapat meningkatkan ketegangan diplomatik yang berlarut-larut antara China, AS, dan Kanada.

Logo perusahaan Huawei Technologies di Duesseldorf, Jerman, Senin (18/2/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Wolfgang Rattay

Huawei menggugat pemerintah Amerika Serikat atas larangan terhadap produk-produknya. Langkah itu meningkatkan ketegangan diplomatik yang berlarut-larut antara China, AS, dan Kanada, yang dipicu penangkapan Direktur Keuangan Global Huawei Meng Wanzhou pada 1 Desember 2018.

Gugatan Huawei itu dapat memperpanjang pertempuran hukum serta ketegangan diplomatik yang diperkirakan masih akan terus berlanjut.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (7/3), produsen peralatan telekomunikasi dan telepon pintar asal China itu mengatakan telah mengajukan gugatan di pengadilan distrik di Plano, Texas, tempat kantor pusat Huawei di AS.

Dalam gugatannya, perusahaan tersebut menyerukan agar pemerintah membatalkan larangan bagi lembaga pemerintah AS untuk membeli peralatan atau menggunakan layanan Huawei.

"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei dari terlibat dalam persaingan pasar yang sehat, yang pada akhirnya merugikan konsumen AS. Kami menantikan putusan pengadilan yang kami yakin akan menguntungkan Huawei dan rakyat Amerika," kata Wakil Ketua Huawei Guo Ping.