Iran akan kembali langgar kesepakatan nuklir 2015

Iran mengumumkan akan melampaui batas yang ditetapkan terkait pengayaan uranium.

Ilustrasi / Pixabay

Iran mengumumkan akan melampaui batas yang ditetapkan terkait pengayaan uranium. Langkah itu melanggar kesepakatan nuklir 2015, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang dirancang untuk mengekang aktivitas nuklir negara tersebut.

Pada 2018, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara sepihak memutuskan untuk keluar dari JCPOA. Sejak itu, Washington kembali menerapkan sanksi ketat yang berdampak buruk terhadap ekonomi Iran.

Mei 2019, Iran mengumumkan rencana untuk meningkatkan produksi uranium yang diperkaya, yang dapat digunakan untuk membuat bahan bakar reaktor dan senjata nuklir.

Dan kini, Teheran telah menimbun lebih banyak uranium yang diperkaya melampaui yang diizinkan berdasarkan JCPOA.

Iran telah memberikan tenggat 60 hari kepada negara penandatangan JCPOA lainnya yakni China, Prancis, Jerman, Rusia dan Inggris, untuk melindunginya dari sanksi AS.