Kabur dari karantina Covid-19, WNI ditangkap di Korsel

Pria itu melarikan diri dari fasilitas darurat yang terhubung dengan sebuah hotel di Seoul pada Minggu (4/10) malam.

Prajurit Korea Selatan memakai baju pelindung saat membersihkan jalan di depan balai kota di Daegu, Korea Selatan, pada Senin (2/3), di tengah penyebaran pandemik Covid-19. Foto Antara/Reuters/Kim Kyung-Hoon

Media Korea Selatan pada Rabu (7/10) melaporkan nelayan asal Indonesia kabur dari fasilitas karantina Covid-19 milik pemerintah dengan cara menggali lubang di bawah dinding, sehari sebelum dia menyelesaikan masa karantina wajib dua pekan.

Pria itu melarikan diri dari fasilitas darurat yang terhubung dengan sebuah hotel di Seoul pada Minggu (4/10) malam, tetapi dia tidak ditemukan sampai keesokan paginya.

Kantor berita Yonhap melaporkan, polisi menangkapnya pada Rabu (7/8) di Kota Cheongju, 112 kilometer selatan dari ibu kota.

"Orang tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Korea Selatan Son Young-rae kepada wartawan.

Pihak berwenang mencurigai pria itu, yang memasuki negara itu dengan visa anak buah kapal, bermaksud untuk tinggal secara ilegal di Korea Selatan. Pasalnya, ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir.