Kemlu RI: Pemulangan sampah tidak menyangkut urusan diplomatik

Kemlu RI menilai penanganan persoalan ini sudah berjalan dengan lancar, baik dari KLHK maupun pihak bea cukai.

Ilustrasi / Pixabay

Plt. juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyebut bahwa sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) belum meminta bantuan kemlu terkait pemulangan puluhan kontainer sampah ke sejumlah negara asal.

Dilansir Al Jazeera, pada awal Juli, Indonesia mengirim kembali sebanyak 49 kontainer berisi sampah ke Prancis, Australia dan negara-negara maju lainnya.

"Sejauh ini permasalahan bersifat teknis dan belum dalam konteks memerlukan tindak lanjut berupa bantuan dari Kemlu RI," jelas Faizasyah dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (18/7).

Menurutnya, proses pengembalian kontainer sampah itu pun tidak rumit dan tidak menyangkut urusan diplomatik.

"Memang permasalahannya murni bersifat pelanggaran perjanjian saja. Jadi apa yang dicantumkan di perjanjian itu ternyata berbeda dengan isi puluhan kontainer sampah tersebut," tuturnya.