Korea Utara diklaim eksekusi orang karena dengarkan K-Pop

Selain menonton, ketujuh orang itu juga dikabarkan telah menyebarkan video musik K-Pop.

Ilustrasi. iStock

Transitional Justice Working Group (TWJG) atau Kelompok Kerja Keadilan Transisi yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, menerbitkan laporan bahwa ada tujuh warga dieksekusi karena mendengarkan musik K-Pop. Selain menonton, ketujuh orang itu juga dikabarkan telah menyebarkan video musik K-Pop.

Pemerintah Korea Utara secara legal diduga mengeksekusi tujuh orang yang tengah mendengarkan musik K-Pop, yang memang sedang mengekspansi dunia. Namun, tidak ada keterangan mengenai identitas ketujuh warga tersebut, termasuk status kewarganegaraannya.

Seperti dilansir NME, Senin (20/12) TWGJ yang didukung oleh organisasi National Democratic Institute (NDI) yang didanai pemerintah AS, mengklaim dalam laporan hak asasi manusia (HAM) 2021 yang baru-baru ini diterbitkan bahwa mereka telah mewawancarai 683 orang yang ingin pergi dari Korea Utara sejak 2015 untuk memetakan lokasi di Korea Utara di mana orang-orang telah dieksekusi secara legal dan dikubur. Eksekusi itu kabarnya didukung penuh oleh negara.

Menurut laporan itu, seperti yang dilihat oleh The New York Times, Korea Utara diduga secara terbuka mengeksekusi setidaknya tujuh orang yang telah tertangkap menonton atau mendistribusikan video dan musik K-Pop.

TJWG juga mengklaim bahwa ada enam dugaan kasus ini terjadi di suatu tempat antara 2012 hingga 2014. Saat eksekusi itu dijalankan ada pihak keluarga yang dipaksa untuk menonton eksekusi.