Menlu RI: Permukiman ilegal hambat proses perdamaian Israel-Palestina

Permukiman ilegal Israel terus bertambah, dari sekitar 110.000 pada 1993 menjadi sekitar 620.000 pada 2017.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (tengah). / Kementerian Luar Negeri RI

Memimpin pertemuan informal Dewan Keamanan PBB (DK PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5), Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman ilegalnya.

"Terus berlangsungnya pembangunan permukiman ilegal oleh Israel di wilayah Palestina tidak dapat diterima," tegas Retno seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Alinea.id pada Jumat (10/5).

Pertemuan bertema "Permukiman dan Pemukim Ilegal Israel: Inti dari Pendudukan, Krisis, Perlindungan, dan Penghalang terhadap Perdamaian" tersebut diselenggarakan oleh Indonesia sebagai Presiden DK PBB, bersama dengan Kuwait dan Afrika Selatan.

Menlu Retno menyatakan bahwa terus bertambahnya permukiman ilegal Israel merupakan halangan besar bagi tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina. Dia memaparkan, permukiman ilegal Israel terus bertambah dari sekitar 110.000 pada 1993 menjadi sekitar 620.000 pada 2017.

Meski begitu, Menlu meyakinkan semua pihak untuk tidak menyerah dan terus mendorong perdamaian antara kedua negara. "Meskipun situasi saat ini sangat suram, masyarakat internasional tidak boleh kehilangan harapan untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel melalui perundingan dan dialog," tutur Menlu Retno.