Polisi India tahan 100 pemrotes UU Kewarganegaraan antimuslim

Mereka ditahan saat beraksi di depan Kompleks Benteng Merah di Kota Tua Delhi.

Seorang polisi mengayunkan tongkat ke arah pengunjuk rasa saat aksi protes menentang UU Kewarganegaraan, di Seelampur, Delhi, India, Selasa (17/12). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui

Polisi menahan lebih dari 100 demonstran anti-UU Kewarganegaraan India dalam protes yang berlangsung di depan Benteng Merah, Kota Tua Delhi. UU yang disahkan oleh Presiden Ram Nath Kovind pada Kamis (12/12), dicap antimuslim. 

Mengutip keprihatinan hukum dan ketertiban pascaprotes yang diwarnai kekerasan selama sepekan terakhir, pihak berwenang telah memberlakukan larangan demonstrasi pada Kamis di beberapa bagian di ibu kota dan negara bagian.

Polisi di Uttar Pradesh, negara bagian yang berpenduduk paling padat, juga memberlakukan larangan unjuk rasa. Di Karnataka, yang ibu kotanya Bengaluru adalah rumah bagi banyak perusahaan teknologi multinasional, larangan diberlakukan sampai 21 Desember.

UU Kewarganegaraan yang baru membuka jalan bagi umat agama minoritas dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang telah menetap di India sebelum 2015 untuk memperoleh kewarganegaraan.

"Kami di sini untuk berdemonstrasi secara damai menentang UU ini," kata Mohammed Maz, seorang demonstran kepada Reuters ketika ditahan oleh polisi di depan Benteng Merah.