Rusia: Keluarnya AS dari traktat INF mengancam keamanan global

AS menuduh Rusia melakukan sejumlah pelanggaran dengan menguji dan mengembangkan rudal yang dilarang berdasarkan traktat INF.

Duta Besar Russia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jakarta, Selasa (18/12). Alinea.id/Valerie Dante

Pada Oktober 2018, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan niatnya untuk hengkang dari perjanjian nuklir masa Perang Dingin dengan Rusia. Perjanjian dengan sebutan Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) Treaty antara kedua negara ini memang tidak berjalan mulus dalam lima tahun terakhir.

AS menuduh Rusia melakukan sejumlah pelanggaran dengan menguji dan mengembangkan rudal yang dilarang berdasarkan perjanjian INF.

Merespons hal tersebut, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menegaskan bahwa pihaknya menolak tuduhan dan segala spekulasi terkait dugaan pelanggaran perjanjian yang disahkan pada 1988 ini. Menurutnya, Rusia telah berkali-kali meminta AS menunjukkan bukti pelanggaran yang mereka tuduhkan.

"Kami telah meminta Washington untuk memberi bukti pelanggaran kami terhadap perjanjian ini. Kami minta AS menyebutkan nama rudal yang memicu spekulasi ini. Dan kami minta mereka untuk menyediakan data objektif yang mereka gunakan untuk menyimpulkan bahwa jangkauan penerbangan rudal Rusia pada saat uji coba melebihi kisaran yang diizinkan berdasarkan perjanjian INF," jelas Dubes Vorobieva di kediamannya di Kuningan, Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut Dubes Vorobieva, Rusia sudah meminta sejumlah bukti selama lima tahun sejak tuduhan pertama diluncurkan oleh AS.