Sempat ditahan di Libya, KBRI Roma repatriasi 2 ABK WNI

Kedua WNI berinisial MS dan GIG tersebut, bersama 16 ABK berkewarganegaraan Italia, Indonesia, Senegal, dan Tunisia ditahan selama 108 hari.

Pihak berwenang Indonesia saat menerima ketibaan dua ABK WNI dari Italia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (12/2/2021). Kemlu RI

Dua WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera Italia, MP Antartide, tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (12/2).

Menurut keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, repatriasi dua ABK tersebut merupakan hasil kerja sama Kemlu RI dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, kedua WNI berinisial MS dan GIG tersebut, bersama 16 ABK lain berkewarganegaraan Italia, Indonesia, Senegal, dan Tunisia ditahan selama 108 hari oleh Libya National Army setelah kapal mereka dituduh melanggar batas laut Libya.

Sejak mengetahui informasi tersebut, Kemlu RI melalui KBRI Roma dan KBRI Tripoli telah menjalin koordinasi dengan otoritas baik di Italia maupun Libya.

Proses pembebasan kemudian dilakukan oleh pemerintah Italia karena adanya motif lain, yakni pembebasan empat orang warga Libya yang saat ini dipenjara di Italia atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).