Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah pada 1967, dan resolusi DK PBB menempatkannya sebagai wilayah diduduki.
Donald Trump telah mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang direbut dari Suriah pada 1967. Kebijakan ini kemungkinan akan meningkatkan harapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk kembali memenangkan pemilu, tetapi juga memprovokasi oposisi internasional.
Pemerintahan AS sebelumnya memberlakukan Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Suriah yang diduduki, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. Trump mengumumkan hancurnya kebijakan itu pada Kamis (20/3) lewat Twitter.
"Setelah 52 tahun, saatnya bagi Amerika Serikat untuk sepenuhnya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, yang sangat strategis dan penting bagi keamanan Israel serta stabilitas regional," twit Trump.
After 52 years it is time for the United States to fully recognize Israel’s Sovereignty over the Golan Heights, which is of critical strategic and security importance to the State of Israel and Regional Stability! — Donald J. Trump (@realDonaldTrump) 21 March 2019
Trump tidak hanya menentang resolusi PBB berusia 52 tahun yang dengan suara bulat menegaskan bahwa akuisisi wilayah perang tidak dapat diterima, dia juga melanggar norma pascaperang yang menolak mengakui aneksasi paksa sebuah wilayah. Norma tersebut melandasi sikap Barat dan berbagai pihak lainnya dalam isu aneksasi Semenanjung Krimea oleh Rusia.